Arsitektur Perbankan
Indonesia (API) merupakan suatu kerangka dasar sistem perbankan Indonesia yang
bersifat menyeluruh dan memberikan arah, bentuk, dan tatanan industri perbankan untuk rentang
waktu lima sampai sepuluh tahun ke depan.
Arah kebijakan pengembangan industri perbankan di masa datang yang
dirumuskan dalam API dilandasi oleh visi mencapai suatu sistem perbankan yang
sehat, kuat dan efisien guna menciptakan kestabilan sistem keuangan dalam
rangka membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Berpijak dari adanya
kebutuhan blue print perbankan nasional dan sebagai kelanjutan dari program
restrukturisasi perbankan yang sudah berjalan sejak tahun 1998, maka Bank
Indonesia pada tanggal 9 Januari 2004 telah meluncurkan API sebagai suatu
kerangka menyeluruh arah kebijakan pengembangan industri perbankan Indonesia ke
depan. Peluncuran API tersebut tidak
terlepas pula dari upaya Pemerintah dan Bank Indonesia untuk membangun kembali
perekonomian Indonesia melalui penerbitan buku putih Pemerintah sesuai dengan
Inpres No. 5 Tahun 2003, dimana API menjadi salah satu program utama dalam buku
putih tersebut.
Bertitik tolak dari
keinginan untuk memiliki fundamental perbankan yang lebih kuat dan dengan
memperhatikan masukan-masukan yang diperoleh dalam mengimplementasikan API
selama dua tahun terakhir, maka Bank Indonesia merasa perlu untuk
menyempurnakan program-program kegiatan yang tercantum dalam API. Penyempurnaan program-program kegiatan API
tersebut tidak terlepas pula dari perkembangan-perkembangan yang terjadi pada
perekonomian nasional maupun internasional.
Penyempurnaan terhadap program-program API tersebut antara lain mencakup
strategi-strategi yang lebih spesifik mengenai pengembangan perbankan syariah,
BPR, dan UMKM ke depan sehingga API diharapkan memiliki program kegiatan yang
lebih lengkap dan komprehensif yang mencakup sistem perbankan secara menyeluruh
terkait Bank umum dan BPR, baik konvensional maupun syariah, serta pengembangan UMKM.
Sumber Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar