Senin, 09 Juni 2014

Franchise antara Nasionalisme dan Globalisasi


Pengertian Waralaba ( Franchise)

Franchise sendiri berasal dari bahasa latin yakni francorum rex yang artinya “bebas dari ikatan”, yang mengacu pada kebebasan untuk memiliki hak usaha. Pengertian Franchising (Pewaralabaan) adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang atau jasa .

Secara sederhana, benang merah waralaba adalah penjualan paket usaha komprehensif dan siap pakai yang mencakup merek dagang, material dan pengolaan manajemen. Oleh karena itu, pihak-pihak yang terlibat dalam franchising.

Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba ialah: Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.

(Pewaralabaan) terbagi atas 2 segmen yakni :

·         Franchisor atau pemberi waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya. Franchisor sudah harus siap dengan perlengkapan operasi bisnis dan kinerja manajemen yang baik, menjamin kelangsungan usaha dan distribusi bahan baku untuk jangka panjang, serta menyediakan kelengkapan usaha sampai ke detail yang terkecil. Franchisor juga sudah harus menyediakan perhitungan keuntungan yang didapat, neraca keuangan yang mencakup BEP (Break Event Point) dan ROI (Return On Investment).

·    Franchisee atau penerima waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.Franchisee hanya menyediakan tempat usaha dan modal sejumlah tertentu bergantung pada jenis waralaba yang akan dibeli. Namun franchisee juga mempunyai kewajiban non-finansial yang sangat esensial yakni menjaga image produk waralaba. Franchisee mempunyai dua kewajiban finansial yakni membayar franchise fee dan royalti fee. Franchise fee adalah jumlah yang harus dibayar sebagai imbalan atas pemberian hak intelektual pemberi waralaba, yang dibayar untuk satu kali (one time fee) di awal pembelian waralaba. Royalti fee adalah jumlah uang yang dibayarkan secara periodik yang merupakan persentase dari omzet penjualan. Nilai franchisee fee dan royalti fee ini sangat bervariatif, bergantung pada jenis waralaba.

Jenis waralaba (Franchise)

Waralaba dapat dibagi menjadi dua:

·         Waralaba luar negeri/asing adalah waralaba yang berasal dari luar negeri, jenis waraaba ini cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi. Contohnya : McDonald’s, Kentucky Fried Chicken, Bread Talk, Starbucks, Pizza Hut, dll.

·         Waralaba dalam negeri adalah waralaba yang berasal dari dalam negeri, jenis wara laba ini juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba.contoh wara laba local : Primagama, Alfamart, Martha Tilaar, Roti Buana, Edward Forrer, Bogasari Baking Center dan berbagai nama lainnya.

Dalam bisnis franchise ini, yang dapat diminta dari franchisor oleh franchisee adalah sebagai berikut :

§     Brand name yang meliputi logo, peralatan dan lain-lain.
§     System dan manual operasional bisnis.
§     Dukungan dalam beroperasi. Karena franchisor lebih mempunyai pengalaman luas.
§     Pengawasan (monitoring). Untuk memastikan bahwa sistem yang disediakan dijalankan dengan baik dan benar secara konsisten.
§     Penggabungan promosi/joint promotion, hal ini berkaitan dengan brand name.
§     Pemasokan, ini berlaku bagi franchisee tertentu, misalnya bagi franchisor yang merupakan supplier bahan makanan/minuman. Kadang franchisor juga memasok mesin-mesin atau peralatan yang diperlukan.

Tipe-tipe Franchise (waralaba)

Dalam praktek pelaksanaannya, dapat dijumpai beberapa tipe franchising, yaitu :

1.      Trade Name Franchising
dalam tipe ini franchisee memperoleh hak untuk memproduksi, sebagai contoh, PT. Great River memiliki hak untuk memproduksi pakaian dalam Triumph dengan lisensi dari jerman.

2.      Product Distribution Franchising
Dalam tipe ini, franchisee memperoleh hak untuk distribusi di wilayah tertentu, misalnya soft drink, cosmetics.

3.      Pure Franchising/ bisiness Format
dalam tipe ini franchisee memperoleh hak sepenuhnya, mulai dari trademark, penjualan, peralatan, metode operasi, strategi pemasaran, bantuan manajemen dan teknik, pengendalian kualitas, dan lain-lain. Contohnya adalah restaurant, fash food, pendidikan, dan konsultan.

Keuntungan dan kerugian franchise

Keuntungan memasuki pasar internasional dengan bisnis franchise, adalah :

·         pengalaman dan factor sukses
·         bantuan keuangan dari franchising
·         brand nama dan reputasi
·         bisnis sudah terbangun
·         terdapat standar mutu
·         biaya produksi rendah
·         kesiapan manajemen
·         bantuan manajeman dan teknik
·         frofit lebih tonggi
·         perlindungan wilayah
·         memperoleh manfaat market research dan product development
·         resiko gagal kecil
·         franchisor memberikan banyak bantuan, kepada franchise.

Kerugian-kerugian franchise :

·         program latihan franchisor terkadang jauh dari harapan
·         franchisor hanya sedikit memberikan kebebasan

Perkembangan frenchise di Indonesia:

·         Di Indonesia waralaba yang berkembang pesat dan masih sangat menguntungkan adalah waralaba di bidang makanan (Wong Solo, Sapo Oriental, CFC, Hip Hop, Red Crispy,Papa Rons dan masih banyak merek lainnya).
·         Waralaba berbentuk retail mini outlet (IndomaretYomartAlfaMart) banyak menyebar ke pelosok kampung dan pemukiman padat penduduk.
·         Di bidang Telematika atau Information & Communication Technology , juga mulai diminati pada 3 tahun terakhir ini berkembang beberapa bidang waralaba seperti distribusi tinta printer refill/cartridge (Inke, X4Print, Veneta dll) , pendidikan komputer (Widyaloka, Binus) , distribusi peralatan komputer ( Micronics Distribution ) , Warnet / NetCafe (Multiplus, Java NetCafe, Net Ezy) , Kantor Konsultan Solusi JSI , dll.
·         Yang juga menguntungkan adalah waralaba di bidang pendidikan (Science Buddies, ITutorNet,Primagama, Sinotif) , lebih menarik lagi terdapat Sekolah robot ( Robota Robotics School ), taman bermain (SuperKids) dan taman kanak-kanak(FastractKids, Kids2success , Townfor Kids) , Pendidikan Bahasa Inggris (EF/English FirstILPDirect English) dll.
·         Perkembangan merek dan waralaba dalam negeri cukup pesat dan pada pameran pameran franchise di tanah air terlihat banyak merek merek nasional Indonesia bersaing dengan merek global dan regional.

Jadi, alangkah baiknya kita sebagai warga Negara Indonesia memilih untuk menggunakan segala macam produk asli Indonesia, karena Indonesia juga mampu membuat produk – produk yang berkualitas yang tidak kalah dengan produk luar negeri.

Referensi : 

lindapushyy.blogspot.com/2012/11/pengertian-waralaba-franchising.html

id.wikipedia.org/wiki/waralaba


Tidak ada komentar:

Posting Komentar