Pengertian Waralaba ( Franchise)
Franchise
sendiri berasal dari bahasa latin yakni francorum rex yang artinya “bebas dari
ikatan”, yang mengacu pada kebebasan untuk memiliki hak usaha. Pengertian
Franchising (Pewaralabaan) adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan
hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau
penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan
berdasarkan persyaratan yang ditetapkan dalam rangka penyediaan dan atau
penjualan barang atau jasa .
Secara
sederhana, benang merah waralaba adalah penjualan paket usaha komprehensif dan
siap pakai yang mencakup merek dagang, material dan pengolaan manajemen. Oleh
karena itu, pihak-pihak yang terlibat dalam franchising.
Sedangkan menurut Asosiasi
Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba ialah: Suatu sistem
pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan
akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu
atau perusahaan untuk melaksanakan
bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan
sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
(Pewaralabaan)
terbagi atas 2 segmen yakni :
·
Franchisor atau pemberi waralaba, adalah badan
usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan
dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau
penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya. Franchisor sudah harus siap
dengan perlengkapan operasi bisnis dan kinerja manajemen yang baik, menjamin
kelangsungan usaha dan distribusi bahan baku untuk jangka panjang, serta
menyediakan kelengkapan usaha sampai ke detail yang terkecil. Franchisor juga
sudah harus menyediakan perhitungan keuntungan yang didapat, neraca keuangan
yang mencakup BEP (Break Event Point) dan ROI (Return On Investment).
· Franchisee atau penerima waralaba, adalah badan
usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau
menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang
dimiliki pemberi waralaba.Franchisee hanya
menyediakan tempat usaha dan modal sejumlah tertentu bergantung pada jenis
waralaba yang akan dibeli. Namun franchisee juga mempunyai kewajiban
non-finansial yang sangat esensial yakni menjaga image produk waralaba. Franchisee mempunyai dua kewajiban
finansial yakni membayar franchise fee dan royalti fee. Franchise fee adalah
jumlah yang harus dibayar sebagai imbalan atas pemberian hak intelektual
pemberi waralaba, yang dibayar untuk satu kali (one time fee) di awal pembelian
waralaba. Royalti fee adalah jumlah uang yang dibayarkan secara periodik yang
merupakan persentase dari omzet penjualan. Nilai franchisee fee dan royalti fee
ini sangat bervariatif, bergantung pada jenis waralaba.
Jenis waralaba (Franchise)
Waralaba dapat dibagi menjadi dua:
·
Waralaba luar negeri/asing adalah waralaba yang
berasal dari luar negeri, jenis waraaba ini cenderung lebih disukai karena
sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan
lebih bergengsi. Contohnya : McDonald’s, Kentucky Fried Chicken, Bread Talk,
Starbucks, Pizza Hut, dll.
·
Waralaba dalam negeri adalah waralaba yang
berasal dari dalam negeri, jenis wara laba ini juga menjadi salah satu pilihan
investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak
memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang
disediakan oleh pemilik waralaba.contoh wara laba local : Primagama, Alfamart,
Martha Tilaar, Roti Buana, Edward Forrer, Bogasari Baking Center dan berbagai
nama lainnya.
Dalam bisnis franchise ini, yang dapat diminta dari
franchisor oleh franchisee adalah sebagai berikut :
§ Brand name yang
meliputi logo, peralatan dan lain-lain.
§ System dan manual
operasional bisnis.
§ Dukungan dalam
beroperasi. Karena franchisor lebih mempunyai pengalaman luas.
§ Pengawasan
(monitoring). Untuk memastikan bahwa sistem yang disediakan dijalankan dengan baik dan benar secara konsisten.
§ Penggabungan
promosi/joint promotion, hal ini berkaitan dengan brand name.
§ Pemasokan, ini berlaku
bagi franchisee tertentu, misalnya bagi franchisor yang merupakan supplier
bahan makanan/minuman. Kadang franchisor juga memasok mesin-mesin atau
peralatan yang diperlukan.
Tipe-tipe Franchise (waralaba)
Dalam praktek pelaksanaannya, dapat dijumpai
beberapa tipe franchising, yaitu :
1.
Trade Name Franchising
dalam tipe ini franchisee memperoleh hak untuk
memproduksi, sebagai contoh, PT. Great River memiliki hak untuk memproduksi
pakaian dalam Triumph dengan lisensi dari jerman.
2.
Product Distribution
Franchising
Dalam tipe ini, franchisee memperoleh hak untuk
distribusi di wilayah tertentu, misalnya soft drink, cosmetics.
3.
Pure Franchising/
bisiness Format
dalam tipe ini franchisee memperoleh hak
sepenuhnya, mulai dari trademark, penjualan, peralatan, metode operasi,
strategi pemasaran, bantuan manajemen dan teknik, pengendalian kualitas, dan
lain-lain. Contohnya adalah restaurant, fash food, pendidikan, dan konsultan.
Keuntungan dan kerugian franchise
Keuntungan memasuki pasar internasional dengan
bisnis franchise, adalah :
· pengalaman dan factor sukses
·
bantuan keuangan dari franchising
·
brand nama dan reputasi
·
bisnis sudah terbangun
·
terdapat standar mutu
·
biaya produksi rendah
·
kesiapan manajemen
·
bantuan manajeman dan teknik
·
frofit lebih tonggi
·
perlindungan wilayah
·
memperoleh manfaat market research dan product
development
·
resiko gagal kecil
·
franchisor memberikan banyak bantuan, kepada
franchise.
Kerugian-kerugian franchise :
·
program latihan franchisor terkadang jauh dari
harapan
·
franchisor hanya sedikit memberikan kebebasan
Perkembangan
frenchise di Indonesia:
·
Di Indonesia waralaba yang berkembang pesat dan
masih sangat menguntungkan adalah waralaba di bidang makanan (Wong Solo, Sapo Oriental, CFC, Hip Hop, Red
Crispy,Papa Rons dan masih banyak merek lainnya).
·
Waralaba berbentuk retail mini outlet (Indomaret, Yomart, AlfaMart) banyak menyebar ke pelosok kampung dan
pemukiman padat penduduk.
·
Di bidang Telematika atau Information & Communication
Technology , juga mulai diminati pada 3 tahun terakhir ini berkembang beberapa
bidang waralaba seperti distribusi tinta printer refill/cartridge (Inke,
X4Print, Veneta dll) , pendidikan komputer (Widyaloka, Binus) , distribusi
peralatan komputer ( Micronics
Distribution ) , Warnet / NetCafe (Multiplus, Java NetCafe, Net Ezy) , Kantor Konsultan Solusi JSI , dll.
·
Yang juga menguntungkan adalah waralaba di
bidang pendidikan (Science Buddies, ITutorNet,Primagama, Sinotif) , lebih menarik lagi terdapat Sekolah
robot ( Robota Robotics School ), taman bermain (SuperKids) dan taman kanak-kanak(FastractKids,
Kids2success , Townfor Kids) , Pendidikan Bahasa Inggris (EF/English First, ILP, Direct English) dll.
·
Perkembangan merek dan waralaba dalam negeri
cukup pesat dan pada pameran pameran franchise di tanah air terlihat banyak
merek merek nasional Indonesia bersaing dengan merek global dan regional.
Jadi, alangkah baiknya kita sebagai warga Negara
Indonesia memilih untuk menggunakan segala macam produk asli Indonesia, karena
Indonesia juga mampu membuat produk – produk yang berkualitas yang tidak kalah
dengan produk luar negeri.
Referensi :
lindapushyy.blogspot.com/2012/11/pengertian-waralaba-franchising.html
id.wikipedia.org/wiki/waralaba