Sabtu, 26 April 2014

Tanggapan dan Jalan Keluar tentang Lokalisasi




Lokalisasi adalah pembatasan pada suatu tempat atau lingkungan.

Lokalisasi prostitusi memang sudah menjadi permasalahan klasik negeri ini, meskipun demikian pemerintah sepertinya memang tidak pernah serius dalam menyelesaikan masalah ini. Alih-alih ingin menyelesaikan seks bebas di negeri ini bahkan untuk menutup lokalisasi saja pemerintah pun tidak berdaya. Tidak bisa dipungkiri bahwa lokalisasi ini mengisi kantong devisi negara, maka semakin tidak berdayalah negeri ini untuk menutup lokalisasi tersebut.

Memang benar penutupan lokalisasi bukan merupakan satu-satunya solusi, toh masih banyak prostitusi-prostitusi liar, tapi bukan menjadi alasan negeri ini untuk tetap memeliharanya. Tapi coba kita renungkan akar permasalahannya. Kapitalisme yang diterapkan di negeri ini menjadi penyebab utama gagalnya pemerintah dalam menjamin kehidupan rakyatnya.

Surabaya merupakan daerah  ‘kota seks’ karena memiliki kawasan prostitusi terbanyak, yakni enam lokalisasi. Lokalisasi Dupak Bangunsari termasuk tertua dan pernah menjadi kawasan prostitusi terbesar se-Asia Tenggara dengan jumlah PSK  pernah mencapai, 3.500 .

Setelah Dupak Bangunsari, Pemerintah Kota Surabaya menargetkan penutupan seluruh lokalisasi di Surabaya dalam dua tahun ke depan. Pada 2013, lokalisasi yang ditutup adalah Klakah Rejo dan Moroseneng di Kecamatan Benowo dan Tambak Asri di Kecamatan Krembangan. Sedangkan pada tahun 2014 ini, giliran Dolly dan Jarak di Kecamatan Sawahan.

Jadi, menurut saya lokalisasi wajib untuk ditiadakan. Karena sangat tidak berguna bagi kesehatan masyarakat. Dan jalan keluarnya menurut saya adalah menciptakan lapangan pekerjaan yang banyak untuk masyarakat terutama para wanita agar dapat menghidupi dirinya dengan pengasilan yang halal.

Sumber referensi:
http://utama.seruu.com/read/2014/04/26/211351/penutupan-lokalisasi-prostitusi-apa-manfaatnya
http://kbbi.web.id/lokalisasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar